SafelinkU | Shorten your link and earn money

Ketahuan Pelihara Lobster Air Tawar Ilegal Bisa Didenda Rp 138 Juta

Pemerintah Jepang membuat aturan tegas bagi masyarakat yang memiliki lobster air tawar secara ilegal. Jika ketahuan maka akan didenda hingga Rp 138 juta.

source https://food.detik.com/read/2020/08/27/175254/5149237/297/ketahuan-pelihara-lobster-air-tawar-ilegal-bisa-didenda-rp-138-juta
Share on Google Plus

About Black Panda

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar

Budayakan Berkomentar, Karena komentar anda adalah inspiransi kami ,