Besarnya peluang yang terbuka untuk sopir seiring dengan target Perum PPD untuk mengoperasikan 922 unit bus tahun ini.
"Kami lagi mencari banyak pramudi atau yang lebih banyak dikenal orang driver, karena untuk tahun 2016 kami menargetkan 922 unit bus untuk dioperasikan," ujar Utami Sari Putri Human Resources Department saat disambangi detikFinance di JCC, Jakarta, Sabtu (10/9/2016).
Utami mengatakan persyaratan bagi calon pendaftar adalah mempunyai SIM B1 atau B2 umum, karena yang akan dikendarai kendaraan bertipe besar.
"Untuk persyaratannya yang paling penting bagi para calon pelamar itu harus punya SIM B1 atau B2 umum. Karena yang akan mereka bawa bukan kendaraan kecil sehingga harus mempunyai SIM tersebut," ungkapnya.
Para sopir akan di gaji mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP). "Kalo untuk gaji nanti para driver akan di gaji mengikuti UMP," paparnya.
Sementara untuk jam kerja, Utami menjelaskan bahwa nantinya akan dibagi menjadi 2 shit, yang masing-masing shift bekerja selama 8 jam. "Kalo masalah waktu akan dibagi menjadi 2 shift, setiap shift kerja waktu nya 8 jam," terangnya.
Beberapa persyaratannya adalah minimal usia 20 tahun dan max 44 tahun, mempunyai SIM B1 atau B2 umum, sehat jasmani dan rohani dan tidak pernah tersangkut masalah kriminal.
(mkl/mkl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Sumber : news.detik.com
0 comments:
Posting Komentar
Budayakan Berkomentar, Karena komentar anda adalah inspiransi kami ,